Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika internal yang sedang dihadapi daerah tersebut. Penegasan ini disampaikan Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.

Luthfi menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan baik, meskipun ada persoalan yang mendera. Ia menegaskan, dinamika yang terjadi tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama dalam melayani warga.

Jaga Stabilitas Pemerintahan

“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Ia juga mendesak percepatan respons terhadap aduan masyarakat.

“Kecepatan respon terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” tambahnya.

Penguatan Koordinasi

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga meminta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama setelah Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati. “Saya titip pada pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegas Luthfi.

Arahan ini mencakup kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.