Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung menjemput Indri Nuraeni (24), seorang perempuan asal Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi salah satu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penjemputan ini dilakukan setelah kasus eksploitasi tersebut mencuat ke publik.
Indri Nuraeni diduga terjerat TPPO sejak Oktober 2023. Saat itu, ia dihubungi oleh pelaku yang menawarkan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Eltras Double Five Bar & Karaoke, sebuah tempat hiburan malam yang disebut baru beroperasi di Maumere, Kabupaten Sikka.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) pada Disnakertrans Bandung Barat, Dewi Andani, membenarkan adanya warga Bandung Barat yang menjadi korban. “Untuk korban TPPO di NTT benar ada warga Kabupaten Bandung Barat yang bernama Indri Nuraeni berusia 24 tahun asal Kecamatan Cipatat,” kata Dewi pada Rabu (25/2).
Menurut Dewi, korban dijanjikan kasbon besar apabila bersedia bekerja. “Dengan janji akan diberikan kasbon yang besar apabila korban bersedia bekerja. Mendengar tawaran tersebut, korban menyetujui untuk bekerja di tempat terlapor,” ungkapnya.
Namun, janji tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Indri dan korban lainnya justru dibebani potongan serta denda yang memberatkan. Mereka juga diwajibkan memenuhi target kerja yang sulit dicapai, dan jika gagal, denda harus dibayar.
Kasus dugaan TPPO ini mulai terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan ancaman fisik dan serangan verbal terhadap karyawan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka. Berdasarkan pemeriksaan awal Polda Jawa Barat, ditemukan 13 perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di lokasi tersebut.
Para korban berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, meliputi Bandung, Bandung Barat, Indramayu, dan Cianjur. Meskipun sebagian besar telah berusia dewasa, beberapa di antaranya diketahui masih berusia 18 dan 19 tahun.
Modus perekrutan para pekerja ini adalah dengan iming-iming gaji tinggi, berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Namun, dalam pelaksanaannya, mereka diduga mengalami eksploitasi, pengekangan, ancaman fisik, hingga kekerasan, terutama saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
Saat ini, Indri Nuraeni bersama korban lainnya tengah menjalani proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. Gubernur Dedi Mulyadi telah berangkat ke Kabupaten Sikka sejak Minggu (22/2) untuk menjemput langsung para korban dan memastikan kepulangan mereka.
Kasus dugaan TPPO ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian guna mengungkap peran para pelaku serta memastikan perlindungan terhadap para korban.
