Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, memberikan kompensasi kepada 483 orang kusir delman dan tukang becak di 12 kecamatan wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Setiap penerima mendapatkan uang saku sebesar Rp1,4 juta.

Kompensasi ini diberikan sebagai bagian dari kebijakan larangan beroperasi selama satu minggu bagi para pekerja transportasi tradisional tersebut. Larangan ini berlaku jelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kepadatan kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idulfitri.

“Di Kabupaten Garut tercatat sebanyak 483 orang tersebar di 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi dengan rincian terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Para pekerja ini, masing-masing penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang dan mereka supaya tidak beroperasi selama 7 hari sekitar jalan nasional,” ujar Dedi Mulyadi pada Sabtu (14/3/2026).

Menurut KDM, kebijakan ini bertujuan ganda. Selain mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik Lebaran dan kawasan wisata, juga memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik lebaran dan kawasan wisata. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran kompensasi sebesar Rp6,9 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini dapat membuat arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 berjalan lebih lancar. Ia juga menekankan manfaat langsung yang diterima para pekerja informal tersebut.

“Mudah-mudahan dengan memberikan kompensasi kepada 477 kusir delman dan 6 orang tukang becak, sementara waktu tidak beroperasi 7 hari hari supaya jalur utama tidak mengalami kemacetan. Para kusir delman dan tukang becak yang telah menerima uang saku sebesar Rp 1,4 juta per orang sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang turut beraktivitas di jalur mudik,” pungkasnya.