Mantan istri komedian Andre Taulany, Erin Taulany, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran data pribadi keluarganya. Erin melaporkan mantan asisten rumah tangganya (ART) berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026.
Langkah hukum ini diambil setelah Erin merasa privasi keluarga dan anak-anaknya disebarluaskan tanpa izin, menimbulkan rasa tidak aman. Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa terlapor diduga mengambil foto dan video pribadi keluarga kliennya, kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Dugaan Pelanggaran Privasi dan Ancaman Kriminal
Menurut Sunan Kalijaga, tindakan tersebut dinilai telah melampaui batas karena menyangkut privasi kliennya. “Melaporkan seseorang yang kami duga jelas-jelas melakukan tindakan yang tidak sopan, tidak pantas, bahkan cenderung membahayakan klien kami dan keluarganya. Orang yang kami laporkan itu memfoto, mengambil gambar, lalu juga memvideokan tanpa izin,” ujar Sunan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak Erin juga menduga foto dan video tersebut diunggah ke akun media sosial pribadi milik terlapor hingga akhirnya menyebar luas di publik. Unggahan itu tidak hanya memperlihatkan aktivitas pribadi, tetapi juga detail rumah hingga kendaraan milik Erin.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan potensi tindakan kriminal yang dapat membahayakan keselamatan keluarga. “Media sosial tersebut mem-posting foto kediaman milik klien kami, kendaraan milik klien kami, dan juga putra-putri dari klien kami,” lanjut Sunan.
Erin Taulany Merasa Nama Baik Tercemar
Erin Taulany mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini. Ia merasa kehidupan pribadinya sangat terganggu dan nama baiknya tercemar akibat penyebaran data tersebut. “Karena nama baik saya sudah sangat tercemar. Pokoknya nama baik saya jadi jelek seperti ini ya,” ungkap Erin dengan nada kecewa.
Dalam laporannya, pihak Erin menjerat terlapor menggunakan Pasal 65 ayat 2 juncto Pasal 67 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sunan Kalijaga menegaskan bahwa ancaman hukuman yang bisa dikenakan tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.
Sunan juga menyatakan pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya sosok lain yang diduga ikut terlibat di balik polemik ini. Laporan Erin kini telah resmi diterima dan tengah diproses lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak Erin berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga semua fakta terungkap ke publik.
