Perseteruan hukum antara mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin, dengan asisten rumah tangganya (ART) berinisial H, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dituding melakukan kekerasan dan penahanan gaji, Erin secara resmi melaporkan balik H ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Erin, didampingi tim kuasa hukumnya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang dilayangkan H sehari sebelumnya, pada Rabu (29/4/2026) dini hari, yang sempat menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di media sosial.
Tuduhan Kekerasan dan Penahanan Gaji
Dalam laporannya, H mengklaim telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Erin. Tuduhan tersebut mencakup pemukulan, pencekikan, hingga ancaman menggunakan senjata tajam. Selain itu, H juga menuding Erin telah merusak ponsel miliknya dan menahan gaji yang seharusnya menjadi haknya.
Laporan H ini sontak memicu beragam reaksi, terutama mengingat status Erin sebagai figur publik. Tuduhan-tuduhan tersebut dinilai telah menyudutkan reputasi pribadi Erin.
Bantahan Tegas dan Bukti Balik
Menanggapi semua tuduhan tersebut, Erin Rien Wartia Trigina secara tegas membantah narasi negatif yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa pihak Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengecekan langsung ke kediamannya untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
“Tadi sudah ngobrol dan ada dari pihak polsek Pesanggrahan mengecek kebenarannya dan itu aman,” ujar Erin saat memberikan klarifikasi di kantor polisi.
Erin meyakinkan publik bahwa kondisi di rumahnya tetap kondusif dan tidak seperti yang diceritakan oleh pelapor. Untuk mematahkan tuduhan H, Erin menyatakan telah mengantongi berbagai bukti kuat yang siap diserahkan kepada tim penyidik.
“Semua sudah ada bukti-buktinya CCTV yang di rumah, saksi-saksi ART yang ada di rumah, security yang terutama, tapi biar proses yang membuktikan,” lanjutnya dengan penuh percaya diri.
Ia optimistis hasil penyidikan nantinya akan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dan membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.
Klarifikasi Soal Gaji ART
Mengenai persoalan upah yang disebut tidak dibayar, Erin menjelaskan bahwa H sebenarnya baru bekerja dalam waktu yang sangat singkat, bahkan belum genap satu bulan. Menurutnya, sistem pembayaran gaji dilakukan melalui lembaga penyalur, sehingga tidak mungkin ada penahanan hak sepihak.
“Baru banget (kerjanya) belum ada sebulan. Belum ada gajian, belum satu bulan dan saya juga bayar ke penyalur itu kan jadi yah kita lihat aja prosesnya. Pokoknya saya akan tindaklanjuti dengan tegas,” pungkas Erin menutup keterangannya.
Erin menegaskan akan menindaklanjuti laporannya dengan serius, berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
