Pemerintah Kota Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan total Rp430 juta kepada ahli waris almarhum Edy Suratno, pekerja yang meninggal dunia dalam insiden gondola maut pada awal Maret lalu. Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada istri korban di kediamannya, kawasan Tambak Wedi Baru, pada Selasa (10/3/2026).
Santunan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp272 juta dan tabungan beasiswa pendidikan senilai Rp158 juta untuk kedua anak almarhum. Bantuan ini diharapkan dapat menjamin masa depan keluarga yang ditinggalkan.
Dukungan Penuh Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Eri Cahyadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, menemui Eka Andriyani, istri almarhum Edy Suratno. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan duka cita sekaligus memastikan dukungan pemerintah tidak hanya berhenti pada penyerahan dana.
“Kami memberikan hak almarhum melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan tunai, ada beasiswa untuk putra pertama dan kedua yang menjamin pendidikan mereka hingga bangku kuliah,” ujar Eri Cahyadi di sela kunjungannya.
Eri juga menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial secara intensif. Langkah ini diambil agar trauma kehilangan sang ayah tidak memutus semangat anak-anak almarhum dalam mengejar cita-cita.
Kronologi dan Peringatan Cuaca Ekstrem
Tragedi yang menimpa Edy Suratno, pria berusia 51 tahun, terjadi pada 2 Maret 2026. Saat itu, Edy dan rekannya sedang membersihkan kaca gedung menggunakan gondola ketika cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang menerjang.
Gondola yang mereka tumpangi terombang-ambing di ketinggian, mengakibatkan Edy kehilangan nyawa. Sementara itu, rekannya dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Meskipun korban telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), faktor alam yang tak terkendali menjadi pemicu fatal.
Berkaca dari kejadian ini, Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh perusahaan dan pekerja di Surabaya untuk lebih waspada terhadap cuaca buruk. “Saya ingatkan seluruh warga, terutama yang bekerja di proyek atau ketinggian, wajib disiplin menggunakan alat keselamatan. Cuaca saat ini sering tidak menentu,” tegasnya.
Senada dengan Wali Kota, Hadi Purnomo dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara saat risiko kerja terjadi. Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi sandaran ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Musibah sering datang tanpa peringatan. Kami ingin memastikan keluarga tidak berjuang sendirian saat tulang punggung mereka tiada. Kami juga mengajak para pemberi kerja untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi jaminan sosial,” kata Hadi.
