Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.

Fokus Akselerasi Pertumbuhan dan Kesejahteraan

Wihadi memaparkan, tema RKP 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industrialisasi”. Tema ini dirancang dengan sasaran utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wihadi Wiyanto menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup rakyat. “Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kehilangan makna jika tidak sejalan dengan target kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dari seluruh gerak pembangunan nasional,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Kesepakatan ini juga mencakup target pertumbuhan ekonomi antara 5,8 hingga 6,5 persen untuk tahun anggaran 2027, yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.