Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Kediri kembali menunjukkan peningkatan signifikan. Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mencatat 197 kasus hingga awal Februari 2026, dengan satu ekor sapi mati dan lima ekor lainnya dipotong paksa.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyatakan bahwa tren kenaikan kasus ini telah terlihat sejak Januari 2026. “Memang mulai Januari sampai dengan awal Februari kemarin ada kenaikan kasus. Termasuk ada tambahan untuk ternak yang potong paksa. Artinya ini menjadi kewaspadaan kita semua kaitannya dengan pengendalian PMK,” kata Tutik pada Senin (9/2/2026).
Peningkatan Kasus dan Tantangan Pengendalian
Jumlah 197 kasus tersebut merinci 78 ekor sapi masih sakit, satu ekor mati, lima ekor dipotong paksa, dan 113 ekor dinyatakan sembuh. Angka ini meningkat dari 156 kasus yang tercatat pada Januari 2026.
Tutik menjelaskan, pengendalian PMK bukan perkara mudah mengingat karakter virus yang sangat mudah menular, ditambah tingginya lalu lintas ternak belakangan ini. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi langkah pencegahan utama yang harus dilakukan secara masif.
“Dan ini betul-betul mohon dari semua peternak untuk dengan kesadaran mau ternaknya divaksin PMK,” ujarnya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para peternak.
Evaluasi sejak wabah PMK muncul pada 2022 menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat kejadian tinggi umumnya memiliki cakupan vaksinasi yang rendah. Kecamatan Tarokan menjadi salah satu wilayah yang paling disorot, dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 84 kasus dan satu ekor sapi mati.
“Nah, ini perlu support semuanya, terutama di Kecamatan Tarokan memang dari capaian vaksinnya selalu di bawah teman-teman yang lain, kecamatan yang lain,” terang Tutik.
Edukasi dan Penanganan Dini
Tutik mengingatkan bahwa vaksinasi tidak cukup dilakukan satu kali, melainkan memerlukan booster kedua dan ketiga agar perlindungan ternak optimal. Terkait pemotongan paksa, ia menyebut keputusan tersebut sering dipicu kepanikan peternak yang melihat kondisi ternaknya memburuk.
“Jadi kemarin memang ternak itu kadang-kadang kalau melihat kondisi sapinya itu sakit mengarah PMK, kadang-kadang masih ada yang ada kepanikan. Padahal kalau itu masih memungkinkan untuk diobati, pasti teman-teman dokter hewan atau petugas menyampaikan, jangan dipotong paksa, ini masih bisa diobati, disembuhkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa daging ternak yang terpapar PMK tetap aman dikonsumsi, asalkan proses pemotongan dilakukan dengan benar, terutama di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi. “Dan yang perlu disadari bersama bahwa ternak yang kena PMK dagingnya masih aman untuk dikonsumsi, asalkan penanganan pemotongannya harus tepat. Disarankan untuk motongnya di RPH terdekat,” tegas Tutik.
Peternak diminta segera melapor jika menemukan ternak sakit agar mendapat diagnosis dan penanganan cepat dari petugas. Layanan vaksinasi pun tetap dibuka luas oleh DKPP Kabupaten Kediri.
“Kalau misalkan jangkauan petugas kami terbatas, silakan telepon, WA, minta divaksin itu kami layani. Di beberapa pos sudah kami beri dokter hewan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri terus menargetkan wilayahnya bebas PMK, meskipun diakui bukan hal mudah. Setelah sempat melandai pada akhir 2024 hingga sepanjang 2025, kasus kembali meningkat di awal 2026. “Insyaallah harapan kami di 2028 lah, kita bukan mencanangkan ya, berharap itu bisa zero,” pungkas Tutik.
