Suasana haru menyelimuti kawasan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (30/6/2026) sore. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati area gedung untuk memberikan dukungan moral kepada mantan bos mereka, Nadiem Makarim, yang baru saja divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Arak-arakan Haru di Tengah Vonis Berat

Pantauan di lokasi menunjukkan Nadiem selesai menggelar konferensi pers sekitar pukul 15.16 WIB usai vonis dibacakan. Ia kemudian diarak keluar gedung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Alih-alih langsung menuju mobil tahanan, langkah Nadiem justru terhenti di pintu depan gedung.

Di sanalah puluhan hingga ratusan pengemudi ojol telah menunggu dengan sabar sejak siang hari. Satu per satu massa mendekati Nadiem dan memeluk erat mantan pendiri Gojek tersebut. Mereka memberikan penguatan dan semangat di tengah vonis yang dinilai berat oleh publik.

Momen pelukan itu berlangsung dalam keheningan yang menyentuh, sebelum akhirnya suara lantang mengagetkan suasana. Para ojol serentak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, membuat atmosfer semakin khidmat dan heroik.

Nadiem Ucapkan Terima Kasih untuk Franka dan Para Guru

Dalam kesempatan berbeda setelah vonis, Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama proses persidangan yang panjang. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada sang istri, Franka Franklin, yang dinilainya telah memikul beban terberat semenjak dirinya ditahan Kejaksaan Agung.

“Terima kasih Franka untuk segala-galanya,” ucap Nadiem dengan nada getir usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar dan tim penasihat hukum yang telah bekerja tanpa kenal lelah mengawal kasus tersebut.