Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung tengah memantau perkembangan kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Era Medika. Meskipun kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, Dinkes tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap rumah sakit tersebut.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Aris Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pasien, dokter yang melakukan operasi, serta manajemen RS Era Medika secara terpisah. Namun, rencana pertemuan mediasi kedua belah pihak batal terlaksana karena kasus dugaan malapraktik sudah masuk laporan ke Polres Tulungagung.
“Rencananya kami akan buat pertemuan kedua belah pihak untuk mediasi. Tapi dari pasien dan kuasa hukumnya sudah melapor ke Polres Tulungagung,” ujar Aris, Kamis (6/5/2026).
Aris menjelaskan, secara prosedur, seluruh penanganan yang dilakukan dokter kepada pasien pasti memiliki catatan medis. Namun, terkait insiden kasa yang tertinggal di bekas operasi tumor jinak ketiak pasien, hal tersebut akan disampaikan oleh tim ahli.
“Secara teknis nanti yang bisa menyampaikan adalah tim dokter sebagai ahli,” jelasnya.
Mengingat kasus dugaan malapraktik ini sudah dalam proses penanganan Polres Tulungagung, Dinkes kini hanya bertugas mengawal. Aris menegaskan bahwa Dinkes Tulungagung siap hadir untuk membantu proses penyelidikan apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
“Karena sudah masuk ke Polisi, kami tinggal mengawal kasus ini,” paparnya.
Sebelumnya, Yayuk Setiawati (49), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, melaporkan RS Era Medika ke Polres Tulungagung atas dugaan malapraktik. Yayuk menjalani operasi tumor jinak di RS Era Medika dan dinyatakan sembuh setelah beberapa kali kontrol.
Setelah itu, Yayuk memutuskan berangkat kerja ke Singapura sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Namun, dua pekan setelah bekerja, ketiak bekas operasi Yayuk mengalami pembengkakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan pembengkakan tersebut disebabkan oleh benda asing berupa kasa yang tertinggal di bekas area operasi.
