Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya akan tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 2026. Meskipun terdapat penyesuaian jam operasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan akses layanan kesehatan tetap terjamin.

Penyesuaian jam pelayanan ini diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026. Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur jam pelayanan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2026 M di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.

Jadwal Operasional Puskesmas Selama Ramadan 2026

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa selama Ramadan, jam operasional Puskesmas mengalami penyesuaian untuk layanan pagi dan sore. Berikut adalah rincian jadwalnya:

  • Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jumat: Pukul 08.00 hingga 11.00 WIB
  • Sabtu: Pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

Untuk layanan sore, Puskesmas tetap buka dari Senin hingga Jumat, melayani masyarakat mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB.

“Seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang disesuaikan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara nyaman,” ujar Nanik pada Kamis (26/2/2026).

Layanan Esensial dan Kegawatdaruratan Tetap Tersedia

Nanik menegaskan, meskipun jam layanan mengalami penyesuaian, seluruh Puskesmas di Surabaya tetap membuka layanan utama. Ini mencakup pemeriksaan umum, kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA), layanan gizi, psikologi, pengobatan tradisional, laboratorium, hingga pelayanan kesehatan keluarga.

Selain itu, layanan kegawatdaruratan juga tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat. Khusus layanan gawat darurat, Nanik memastikan bahwa Puskesmas rawat inap tetap beroperasi selama 24 jam penuh.

Sementara itu, Puskesmas non-rawat inap akan mengikuti jam layanan Ramadan. Namun, fasilitas ini tetap siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat.

“Untuk Puskesmas rawat inap, layanan gawat darurat tetap buka 24 jam. Sedangkan Puskesmas non-rawat inap tetap siap on call jika ada kasus kegawatdaruratan,” jelasnya.

Layanan penting lainnya seperti imunisasi serta kesehatan ibu dan anak juga tetap berjalan selama Ramadan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan terkait puasa yang difasilitasi oleh tenaga promosi kesehatan di masing-masing Puskesmas.

Imbauan Kesehatan Selama Berpuasa

Dinkes Surabaya turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. Warga dianjurkan untuk melakukan aktivitas fisik ringan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh saat sahur dan berbuka.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat selama Ramadan agar ibadah puasa dapat dijalani dengan lancar dan tubuh tetap bugar,” pungkas Nanik.