Menyambut bulan suci Ramadan 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri kembali menghadirkan panduan kesehatan yang krusial, kali ini secara khusus ditujukan bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang berencana menjalankan ibadah puasa. Melalui publikasi di portal resminya, Dinkes Kota Kediri menegaskan bahwa kelompok ibu ini tetap diperbolehkan berpuasa, asalkan kebutuhan nutrisi dan cairan tubuh terpenuhi dengan baik.
Pentingnya Nutrisi Seimbang dan Hidrasi Optimal
Dalam panduan tersebut, Dinkes Kota Kediri menekankan pentingnya pengaturan pola makan yang cermat saat sahur dan berbuka. Ibu hamil dan menyusui dianjurkan untuk mengonsumsi menu bergizi seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Asupan nutrisi yang lengkap ini sangat esensial untuk menjaga kesehatan ibu serta mendukung tumbuh kembang janin dan bayi selama periode puasa.
Selain nutrisi, kecukupan cairan juga menjadi fokus utama. Dinkes Kota Kediri merekomendasikan ibu hamil dan menyusui untuk mengonsumsi minimal delapan gelas air per hari. Pembagian asupan cairan ini disarankan sebagai berikut:
- Dua gelas saat berbuka puasa.
- Empat gelas sepanjang malam hingga menjelang sahur.
- Dua gelas saat sahur.
Langkah hidrasi yang tepat ini krusial untuk mencegah dehidrasi, yang dapat berdampak negatif pada kondisi ibu maupun produksi ASI.
Kondisi Khusus dan Konsultasi Medis
Dinkes Kota Kediri juga mengingatkan bahwa ibu hamil dan menyusui yang memiliki kondisi kesehatan tertentu sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan. Konsultasi ini penting sebelum memutuskan untuk berpuasa, guna memastikan keamanan dan kesehatan ibu serta bayi.
Dengan persiapan yang tepat dan pengawasan medis bila diperlukan, ibadah puasa dapat dijalankan dengan aman tanpa mengorbankan kesehatan ibu dan bayi. Panduan ini diharapkan dapat membantu ibu hamil dan menyusui menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan sehat.
sumber gambar: jatimnow.com 