Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur meluncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 lebih awal dari tahun sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon murid agar memahami proses seleksi, sekaligus memastikan penerimaan berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya pada Rabu (8/4), menyatakan bahwa peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian SPMB 2026 yang dirancang lebih sistematis, inklusif, dan mudah dipahami masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, orang tua/wali murid, hingga masyarakat luas.

Tahapan dan Kuota SPMB 2026

Khofifah menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 akan dilakukan melalui empat tahap utama. Tahap pertama dimulai dengan jalur domisili untuk jenjang SMA/SMK pada 11–15 Juni 2026.

  • “Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili tersedia 20%. Sedangkan untuk jenjang SMK kuota jalur domisili diberikan 10%,” jelas Khofifah.

Tahap kedua mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba, yang akan dilaksanakan pada 17–23 Juni 2026. Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi sebesar 30 persen, terdiri dari ADEM 13 persen, afirmasi keluarga tidak mampu 7 persen, anak buruh keluarga tidak mampu 5 persen, serta penyandang disabilitas 5 persen.

  • “Sementara untuk jalur afirmasi untuk jenjang SMK disediakan sebanyak 15% yang meliputi kuota ADEM 7%, afirmasi anak buruh keluarga tidak mampu 5% dan penyandang disabilitas 3%,” jelas Khofifah.

Pada jalur mutasi, Dindik Jatim menyediakan kuota 5% dari daya tampung satuan pendidikan, yang terbagi atas jalur mutasi tugas orang tua/wali sebanyak 3%, dan jalur anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik sebanyak 2%. Jalur prestasi hasil lomba diberikan kuota sebanyak 5%, terbagi atas prestasi akademik 2% dan non-akademik (ketua OSIS/MPK/Kepanduan, penghafal kitab suci) 3%.

“Tahun ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memulai pendaftaran SPMB dengan jalur Domisili SMA/SMK pada 11-15 Juni 2026. Di tahun sebelumnya, jalur domisili SPMB dimulai di tahap 3,” ujar Khofifah, menyoroti perubahan jadwal yang signifikan.

Pemprov Jatim juga akan memberikan kuota golden ticket bagi ketua OSIS dan penghafal kitab suci, sebanyak satu calon murid baru untuk setiap SMA/SMK.

Tahap ketiga adalah jalur nilai prestasi akademik SMA dengan kuota 25%, yang akan dimulai pada 24–29 Juni 2026. Sementara tahap keempat, jalur nilai prestasi akademik SMK dengan kuota sebesar 65%, dibuka pada 30 Juni hingga 4 Juli 2026.

Sosialisasi dan Dukungan Teknologi

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemprov Jatim akan menggelar sosialisasi di lima titik Bakorwil pada 9–24 April 2026, meliputi wilayah Surabaya, Tuban, Ponorogo, Jember, hingga Pamekasan, dengan ratusan peserta dari berbagai cabang dinas pendidikan. Selain sosialisasi terpusat, Dinas Pendidikan juga mendorong sosialisasi masif oleh seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.

“Upaya ini diperkuat dengan dashboard berbasis teknologi yang disiapkan Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT TIKP) untuk memantau pelaksanaan sosialisasi secara realtime,” katanya.