Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris yang diduga merupakan bagian dari jaringan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Penangkapan ini dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Rabu (6/5).

Salah satu operasi penangkapan terjadi di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, pada dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam penindakan tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti dari pihak kepolisian.

Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di wilayah Parigi Moutong dan empat lainnya di Kabupaten Poso. Setelah penangkapan di Tomoli Utara, petugas segera melakukan penggeledahan di rumah terduga.

Hasil penggeledahan menunjukkan penemuan sejumlah barang bukti, meliputi enam bilah parang, beberapa unit telepon genggam, serta kartu ATM. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jufri Haruji, Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, mengungkapkan bahwa warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas normal di lingkungan masyarakat. “Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujar Jufri, Rabu (6/5).

Jufri menambahkan, penangkapan tersebut cukup mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya. Saat ini, seluruh terduga teroris telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Aparat keamanan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan terorisme tersebut. Penangkapan ini kembali mengindikasikan bahwa aktivitas jaringan terorisme masih bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulawesi Tengah.