MATARAM, KILATNEWS.CO – Otoritas Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan lalu lintas barang dan penumpang selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi mengancam keamanan hayati dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi lonjakan volume penumpang dan barang yang masuk melalui bandara maupun pelabuhan. “Meski frekuensi lalu lintas barang meningkat signifikan, standar pengamanan dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh kendor,” tegas Ina di Mataram, Kamis (20/3/2026).

Menurut Ina, peningkatan frekuensi lalu lintas barang selama musim mudik seringkali menjadi celah masuknya media pembawa ilegal yang berpotensi menimbulkan hama dan penyakit. Oleh karena itu, setiap komoditas yang melintas wajib memenuhi persyaratan kesehatan serta ketentuan administratif yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan hayati di NTB.

Antisipasi Lonjakan dan Sinergi Pengawasan

Otoritas Karantina NTB memproyeksikan adanya potensi kenaikan frekuensi pengiriman komoditas selama periode libur panjang Lebaran. Koordinasi antarinstansi, khususnya di bandara, menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan.

“Peningkatan lalu lintas barang sering terjadi saat mudik. Oleh karena itu pengawasan ketat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di bandara adalah harga mati untuk menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan,” ujar Ina kembali menegaskan.

Data menunjukkan, pada Lebaran 2025, Bandara Lombok mencatat 1.134 pergerakan pesawat, 130.883 penumpang, serta 660 ton kargo. Untuk musim Lebaran 2026, otoritas bandara memproyeksikan peningkatan signifikan dengan lebih dari 136 ribu penumpang, 1.454 pergerakan pesawat, dan 702 ton kargo.

Sementara itu, layanan penyeberangan laut juga telah menyiapkan 26 armada kapal guna mengantisipasi perjalanan masyarakat selama arus mudik Lebaran tahun ini.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Lombok, Farhan Ramli, menambahkan bahwa momentum Idul Fitri menuntut kewaspadaan ganda dari seluruh petugas lapangan seiring peningkatan arus penumpang dan pengiriman barang. Selain memastikan kelancaran layanan, Otoritas Karantina NTB berkomitmen memperketat pemeriksaan terhadap dokumen maupun fisik komoditas pertanian dan perikanan yang melintas melalui bandara.

“Langkah tersebut penting untuk menjamin validitas pemberitahuan pabean terkhusus bagi komoditas berorientasi ekspor melalui bandara memiliki standar yang seragam dan valid,” jelas Farhan.