Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengumumkan penghentian operasional sementara delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil menyusul dugaan kasus keracunan makanan, ketiadaan pengawas gizi, hingga fasilitas yang belum memadai di sejumlah dapur SPPG.

Sebrina Mahardika menjelaskan bahwa dari total 116 dapur SPPG yang beroperasi di Tulungagung, delapan di antaranya kini dikenai sanksi berupa suspensi operasional. “Delapan SPPG yang disuspen disebabkan karena beberapa hal. Yakni satu SPPG tidak memiliki pengawas gizi, empat SPPG karena kasus menonjol dan tiga SPPG fasilitas belum memadai,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026).

Empat SPPG yang disebut “kasus menonjol” tersebut termasuk dapur yang sebelumnya dihentikan karena dugaan kasus keracunan menu Makanan Bergizi (MBG) di beberapa sekolah Tulungagung beberapa bulan lalu. Namun, Sebrina belum dapat memaparkan hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang diambil dari SPPG-SPPG tersebut.

“Untuk hasil laboratorium saya belum bisa jelaskan. Tapi sudah saya laporkan ke BGN pusat,” terangnya.

SPPG yang ditutup sementara karena dugaan keracunan diminta untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Perbaikan ini harus sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Tulungagung. “Mereka diminta untuk memperbaiki sesuai dengan hasil rekomendasi dinas kesehatan. Kami juga lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” jelas Sebrina.

Lebih lanjut, Korwil BGN Tulungagung juga membenarkan adanya keluhan dari masyarakat terkait kualitas menu MBG. Keluhan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas menu ke depannya.

Sebrina menambahkan bahwa pada tahun 2025, BGN fokus pada peningkatan kuantitas SPPG. Namun, untuk tahun 2026, prioritas telah bergeser. “Pada tahun 2025 BGN memang fokus pada pertumbuhan kuantitas SPPG. Sedangkan pada tahun 2026 BGN lebih fokus pada kualitas menu, sarana prasarana dan kualitas SDM SPPG,” pungkasnya.