Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mahmud Jegha alias Bento, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini menyusul aksinya melempar papan nama yang mengenai lambang Burung Garuda Pancasila saat rapat paripurna DPRD Ende yang berlangsung ricuh pada Rabu, 17 Desember 2025.

Bento menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merusak lambang negara tersebut. “Jujur saya tidak punya niat untuk (lempar lambang garuda) itu, dan saya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat kalau melihat situasi tadi tapi dari lubuk hati paling dalam saya tidak punya niat merusak itu,” ujar Bento melalui sambungan telepon pada Rabu (17/12/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, pelemparan papan nama tersebut sebenarnya ditujukan kepada pimpinan rapat paripurna. Ia menilai pimpinan rapat tidak tegas dalam mengendalikan jalannya sidang. Namun, lemparannya justru melayang dan mengenai lambang Garuda Pancasila yang berada di belakang meja pimpinan rapat.

“Saya tidak punya niat merusak lambang negara, karena situasional tadi, karena kekecewaan saya terhadap pimpinan lembaga DPRD yang tidak bisa mengendalikan situasi paripurna,” kata Bento. Ia menambahkan, “Kita tahu lah (garuda) ini lambang negara kita, hanya situasi reflek tadi, arahnya ke pimpinan tapi melayangnya ke ini, karena memang emosional tadi, situasi emosional.”

Insiden ini bermula dari laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende ke Polres Ende. Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, mengadukan anggota DPRD Ende tersebut terkait dugaan penghinaan lambang negara.

“Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi,” jelas Longgar pada Rabu (17/12/2025).

Longgar juga membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila tersebut. Ia menyayangkan peristiwa itu terjadi di Ende, yang dikenal sebagai “rahim Pancasila” karena menjadi tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan.

“Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila,” tegas Longgar.