Harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional di Surabaya kembali mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, kenaikan paling tajam terjadi pada varian cabai rawit merah yang kini menembus rata-rata Rp102.112 per kilogram.

Angka tersebut menunjukkan lonjakan sekitar 5,13% dibandingkan hari sebelumnya, di mana harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp97.000 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya, meskipun tidak setajam cabai rawit merah.

Daftar Harga Cabai di Surabaya (Update 21 Februari 2026)

Jenis CabaiHarga Sekarang (per Kg)Perubahan
Cabai Rawit MerahRp102.112Naik 5,13%
Cabai Merah KeritingRp37.921Naik 2,20%
Cabai Merah BesarRp33.742Stabil (Naik 0,05%)

Faktor Pemicu Kenaikan Harga

Lonjakan harga cabai di Surabaya dipicu oleh beberapa faktor utama. Pertama, kondisi cuaca ekstrem di sejumlah daerah sentra produksi seperti Kediri, Malang, dan Probolinggo. Hujan yang terus-menerus menyebabkan penurunan kuantitas panen, membuat tanaman cabai rentan terhadap serangan hama dan pembusukan sebelum sempat dipetik.

Kedua, adanya peningkatan permintaan pasar menjelang bulan suci Ramadan 2026. Pola musiman ini kerap menyebabkan ketidakseimbangan antara ketersediaan stok di pedagang grosir dengan kebutuhan konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner di Surabaya.

Pantauan di Pasar Tradisional dan Respons Pemerintah

Di Pasar Genteng Surabaya, beberapa pedagang bahkan melaporkan harga eceran cabai rawit merah kualitas super sempat menyentuh angka Rp105.000 per kilogram. Kondisi ini memaksa konsumen untuk mengurangi volume pembelian.

“Biasanya beli satu kilogram, sekarang pelanggan banyak yang cuma beli satu ons atau seperempat saja. Stok dari pasar induk juga tidak sebanyak biasanya,” ujar Khofifah, salah satu pedagang di Pasar Genteng.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan intensif. Mereka berencana melakukan koordinasi distribusi pasokan dari wilayah yang masih memiliki surplus produksi guna meredam laju kenaikan harga di wilayah metropolitan Surabaya.