Kota Cilegon resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2. Program ini digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Dalam skema PSEL Batch 2, Kota Cilegon akan tergabung dalam tim Serang Raya bersama dengan Kota Serang dan Kabupaten Serang. Keterlibatan Cilegon ini berarti kota tersebut akan menyuplai sekitar 300 ton sampah setiap hari. Sampah-sampah ini nantinya akan diolah di fasilitas PSEL yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa mekanisme program ini mewajibkan setiap daerah peserta untuk menyediakan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pengolahan energi. “Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ujar Sabri, saat dihubungi pada Jumat (13/3/2026).
Sabri menambahkan bahwa target pengiriman 300 ton sampah per hari tersebut dinilai sangat realistis. Hal ini didasarkan pada volume sampah yang saat ini masuk ke TPA Bagendung di Kota Cilegon, yang rata-rata mencapai sekitar 310 ton setiap harinya.
Dalam proyek PSEL Serang Raya, pembagian pasokan sampah telah ditetapkan secara proporsional. Kota Cilegon akan menyumbang 300 ton per hari, Kabupaten Serang 500 ton per hari, dan Kota Serang 600 ton per hari. Dengan demikian, total pasokan sampah harian untuk fasilitas PSEL akan mencapai lebih dari 1.000 ton, sesuai dengan persyaratan implementasi proyek.
Bergabungnya Kota Cilegon dalam program PSEL ini membawa sejumlah manfaat signifikan. Sabri Mahyudin memaparkan, manfaat tersebut meliputi pengurangan beban sampah di TPA Bagendung hingga 300 ton setiap hari, yang secara langsung akan memperpanjang umur operasional TPA tersebut. Selain itu, program ini juga akan mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
Keuntungan lain bagi pemerintah daerah adalah tidak adanya biaya pembuangan atau tipping fee dalam skema kerja sama ini. Ini menjadi nilai tambah yang menguntungkan bagi daerah dalam upaya pengelolaan sampah yang efisien. Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon juga berkomitmen untuk menyiapkan sarana dan kendaraan operasional yang memadai guna mendukung kelancaran pengiriman sampah menuju lokasi pengolahan di Cilowong.
Proses pelelangan proyek PSEL Batch 2 untuk wilayah Serang Raya sendiri direncanakan akan dimulai pada April 2026. Melalui program inovatif ini, pengelolaan sampah di seluruh wilayah Serang Raya diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan lingkungan yang krusial, tetapi juga berpotensi besar untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
