TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat, 20 Februari 2026, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian para abdi negara.
Dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kontribusi para ASN selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa pengabdian mereka telah menjadi pilar penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
Apresiasi Pengabdian dan Harapan untuk Masa Depan
“Pengabdian Bapak dan Ibu sekalian selama puluhan tahun telah menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi tanpa henti yang telah diberikan,” ujar Bupati Maryoto Birowo di hadapan para purna tugas dan tamu undangan.
Bupati juga menambahkan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat di lingkungan masing-masing. Ia berharap para pensiunan dapat menikmati waktu bersama keluarga dan tetap menjadi teladan.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo juga turut menyampaikan apresiasinya. “Masa purna tugas adalah babak baru. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menikmati waktu bersama keluarga dan tetap menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” kata Gatut Sunu Wibowo.
Regenerasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Penyerahan SK Pensiun ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan regenerasi birokrasi. Dengan purna tugasnya 83 ASN ini, diharapkan akan ada kesempatan bagi generasi muda untuk mengisi posisi-posisi strategis dan membawa inovasi baru dalam pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para pensiunan. Berbagai program dan kebijakan akan terus diupayakan untuk memastikan para purna tugas dapat menjalani masa pensiun dengan tenang dan bermartabat. Proses administrasi pensiun sendiri telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pemerintah terkait.
Para ASN yang purna tugas berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, mencerminkan beragamnya sektor yang telah mereka layani. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai berakhirnya satu babak pengabdian dan dimulainya babak baru bagi para abdi negara tersebut.
