Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tengah mengkaji ulang implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Langkah ini diambil meski Pemerintah Pusat telah menetapkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH, dengan fokus utama pada efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat,” ujar Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana, pada Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala setelah penetapan pelaksanaan WFH. “Tapi kita akan evaluasi per dua Minggu atau satu bulan, kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri,” jelasnya.
Perketatan Absensi dan Pengawasan
Untuk memastikan ASN tetap produktif saat bekerja dari rumah, Mas Dhito berencana menerapkan sistem absensi yang ketat. Absensi akan dilakukan sebanyak 3-4 kali dalam sehari, dan setiap ASN diwajibkan mengirimkan swafoto atau selfie melalui ponsel mereka.
Foto-foto tersebut harus dikirimkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, yang kemudian akan meneruskannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, ponsel ASN juga wajib selalu dalam kondisi aktif.
“Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan,” tegas Mas Dhito.
Penyesuaian Perjalanan Dinas
Kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349.SJ. SE tersebut tidak hanya mengatur transformasi budaya kerja ASN melalui WFH, tetapi juga memuat ketentuan mengenai pembatasan perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri.
Mas Dhito menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri jarang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sementara itu, penyesuaian untuk perjalanan dinas dalam negeri telah mulai diterapkan sejak awal tahun 2026.
“Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini,” pungkasnya.
