Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis, 16 April 2026, kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran video viral yang diduga rekayasa, khususnya yang menampilkan konflik antara ibu tiri dan anak tiri. Video yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial ini disinyalir menjadi modus baru penyebaran tautan berbahaya yang dapat mengancam keamanan data pribadi pengguna.
Modus Operandi Penipuan Digital
Video yang menampilkan adegan dramatis perselisihan keluarga ini, meskipun menarik perhatian publik, dicurigai kuat sebagai konten yang sengaja direkayasa untuk memancing emosi dan rasa penasaran. Menurut analisis BSSN, setelah video tersebut viral, banyak akun tidak dikenal yang menyertakan tautan eksternal dengan narasi seperti “video lengkap”, “detik-detik kejadian”, atau “fakta di balik video viral”. Tautan-tautan inilah yang menjadi pintu masuk bagi aksi kejahatan siber.
“Kami mendapati pola yang sama berulang kali. Konten viral yang provokatif digunakan sebagai umpan. Begitu pengguna penasaran dan mengklik tautan yang disertakan, mereka akan diarahkan ke situs phishing, unduhan malware, atau bahkan upaya pencurian data kredensial,” jelas Juru Bicara BSSN, Dr. Irwan Santoso, dalam konferensi pers virtual hari ini. Ia menambahkan bahwa modus ini semakin canggih dengan tampilan situs palsu yang sangat mirip dengan platform berita atau media sosial populer.
Ancaman Phishing dan Malware
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga mencatat peningkatan laporan terkait penipuan daring yang memanfaatkan konten viral sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Data menunjukkan bahwa ribuan akun telah menjadi korban, dengan kerugian bervariasi mulai dari kehilangan akses akun media sosial hingga pembobolan rekening bank.
Tautan berbahaya tersebut sering kali mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi tidak resmi yang mengandung Trojan atau virus, atau meminta mereka memasukkan data login (username dan password) ke situs palsu. “Jangan pernah memasukkan informasi pribadi atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas, apalagi jika diminta oleh tautan yang muncul dari konten viral,” tegas Komjen Pol. Budi Waseso, Kepala Bareskrim Polri, dalam kesempatan terpisah.
Tips Menghindari Jebakan Tautan Berbahaya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di internet. Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan:
- Verifikasi Sumber: Selalu periksa keaslian tautan dan sumber informasi sebelum mengkliknya. Pastikan URL adalah situs resmi dan terpercaya.
- Hindari Unduhan Tidak Resmi: Jangan mengunduh aplikasi dari luar toko aplikasi resmi (Google Play Store atau Apple App Store).
- Gunakan Antivirus: Pasang dan perbarui perangkat lunak antivirus di perangkat Anda secara berkala.
- Laporkan Konten Mencurigakan: Jika menemukan tautan atau konten yang mencurigakan, segera laporkan ke platform terkait atau aduan resmi pemerintah.
- Edukasi Diri: Tingkatkan literasi digital dan pahami berbagai modus kejahatan siber yang ada.
Pihak berwenang terus berupaya memerangi kejahatan siber ini, namun kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi benteng pertahanan utama. Insiden video ibu tiri vs anak tiri ini menjadi pengingat penting akan bahaya yang mengintai di balik setiap konten viral di dunia maya.
