Badan Standardisasi Nasional (BSN) memperkuat akreditasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk industri kelapa sawit nasional. Langkah ini diambil guna memastikan produk sawit Indonesia memenuhi regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan tetap kompetitif di pasar global.
Regulasi EUDR mewajibkan setiap produk sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa harus terbukti bebas dari deforestasi sejak tahun 2020. Kebijakan ini memberikan tekanan signifikan bagi jutaan petani dan pelaku usaha sawit di Indonesia. Tanpa sistem ketertelusuran yang kuat, akses pasar internasional dapat tertutup, dengan risiko terbesar mengintai petani kecil yang terkendala biaya, teknologi, dan pemahaman regulasi global.
Menanggapi tantangan ini, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan pentingnya data akurat. “Pemenuhan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data akurat. Akreditasi menjadi kunci agar hasil sertifikasi dipercaya, baik di dalam negeri maupun global,” ujar Kristianto saat peluncuran skema akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ISPO di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).
Skema akreditasi terbaru yang diluncurkan BSN melalui KAN ini mencakup seluruh rantai industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan, industri hilir, hingga bioenergi. Langkah ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi standar pasar internasional, dengan sertifikasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga meningkatkan konsistensi dan kredibilitas produk.
Namun, penyesuaian ini bukan tanpa tantangan. Kewajiban legalitas lahan, tata kelola, serta proses audit akan meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha. Keterbatasan infrastruktur teknologi, termasuk sistem informasi geospasial, juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Di tengah berbagai tantangan, penguatan ISPO juga membuka peluang untuk mendorong praktik usaha yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pemerintah telah memperluas cakupan sertifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025, yang kini mencakup sektor hulu hingga hilir industri kelapa sawit.
Saat ini, sebanyak 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi untuk sektor perkebunan kelapa sawit. BSN berencana untuk terus memperluas jangkauan akreditasi ini agar mampu mencakup sektor industri hilir dan bioenergi.
Kristianto menekankan bahwa keberhasilan sistem ini tidak dapat berjalan sendiri. Keterlibatan aktif dari pemerintah, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, hingga petani menjadi faktor penentu. “Dengan kerja sama yang solid, kelapa sawit Indonesia mampu menjawab tantangan global, termasuk EUDR, dan tetap menjadi komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Penguatan akreditasi ISPO ini menjadi langkah krusial agar sawit Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bersaing secara efektif di pasar global yang semakin kompetitif.
