BANJARBARU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarbaru secara resmi mencanangkan aksi nasional gerakan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil menyusul identifikasi Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan OOT.
Pencanangan aksi tersebut digelar di aula BPOM Banjarbaru pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sebagai simbol komitmen, seluruh pemangku kepentingan melakukan penandatanganan kesepakatan. Penandatanganan ini menegaskan peran dan tugas masing-masing pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan OOT di wilayah tersebut.
BPOM Gencarkan Pengawasan dan Sosialisasi
Plt Kepala BPOM Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, menegaskan pihaknya akan gencar melakukan pengawasan dari hulu ke hilir. Selain itu, sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan OOT juga akan terus digalakkan.
“Jangan sampai obat-obatan tertentu ini jadi konsumsi rekreasional oleh masyarakat,” tegas Ary Yustantiningsih. Ia mengakui bahwa Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah yang rentan terhadap penyalahgunaan OOT, yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis.
Berdasarkan evaluasi BPOM RI secara nasional, terdapat 23 daerah yang terindikasi kuat terkait peredaran obat-obatan tertentu, dan Kalimantan Selatan termasuk di antaranya. Dampak penyalahgunaan OOT tidak bisa dianggap remeh, karena dapat menimbulkan gangguan fisik dan mental, memicu ketergantungan, hingga berujung pada masalah sosial yang lebih luas.
Peredaran OOT seringkali memanfaatkan jasa pengiriman atau kurir. Menanggapi hal ini, BPOM telah menjalin kerja sama dengan jajaran Bea Cukai dan aparat keamanan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran distribusi obat tertentu melalui jalur legal dan pemanfaatannya sesuai dengan resep serta rekomendasi dokter.
Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan dan Politik, Adi Santoso, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap aksi nasional ini. “Dampak penyalahgunaan obat tertentu sangat bahaya bagi generasi muda dan dapat mengancam upaya pemerintah mewujudkan generasi Indonesia emas,” kata Adi Santoso, menyoroti ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
