BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang bersama Pemerintah Kota Malang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sepuluh keluarga ahli waris pekerja sektor informal. Penyerahan simbolis yang berlangsung di Balai Kota Malang ini bertujuan memastikan kelangsungan hidup dan stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Para penerima manfaat berasal dari berbagai profesi, termasuk pengemudi ojek online, pedagang pasar, petani, hingga juru parkir. Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, secara langsung menyerahkan dana santunan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat pekerja mandiri.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, menekankan pentingnya dukungan finansial ini. “Santunan yang diberikan menjadi bentuk tanggung jawab negara agar anak serta istri almarhum tetap terlindungi secara finansial,” ujar Zulkarnain di sela acara.
Rincian santunan JKM bervariasi. Ahli waris almarhum Budiono, seorang pengemudi Gojek dari Kedungkandang, menerima manfaat sebesar Rp10 juta. Sementara itu, sembilan ahli waris lainnya masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Di antara penerima santunan Rp42 juta adalah keluarga almarhum Abdul Soleh (pedagang di Lowokwaru), Dwi Wahyono (juru parkir di Blimbing), Indrian Haryo Sutejo (pengemudi Grab di Sukun), serta Muhammad Cholil yang berprofesi sebagai petani di Kedungkandang. Santunan serupa juga diberikan kepada ahli waris pengemudi ojek online dan juru parkir dari berbagai wilayah kecamatan lain di Malang.
Zulkarnain memaparkan bahwa pekerja informal memiliki risiko kerja yang tinggi, namun sering kali abai terhadap perlindungan. Padahal, dengan iuran yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh proteksi yang signifikan.
“Kami terus mengajak seluruh pekerja mandiri baik itu pedagang, petani, maupun profesi jalanan lainnya untuk segera bergabung. Jaminan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan jaring pengaman bagi kesejahteraan keluarga di masa depan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Malang dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, memastikan seluruh lapisan pekerja di wilayah ini mendapatkan hak perlindungan sosial yang setara.
