Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, telah berjalan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di wilayah tersebut.

Pengecekan Langsung di SPBU

Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komisi XII DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pengecekan langsung di sejumlah SPBU. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap penjualan BBM bersubsidi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

“BPH Migas, Komisi XII DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pengecekan langsung penyaluran produk solar subsidi dan Pertalite di sejumlah SPBU untuk memastikan bahwa setiap penjualan BBM yang diberi subsidi ini sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” papar Bambang Hermanto di sela kunjungan pada Senin (27/4/2026).

Selain mengecek penyaluran, pengujian kualitas dan kuantitas BBM juga dilakukan guna memastikan produk yang disalurkan memenuhi spesifikasi pemerintah. Verifikasi prosedur operasional dan mekanisme distribusi yang diterapkan di lapangan oleh pihak pengelola SPBU juga menjadi bagian dari pemeriksaan.

“Sekaligus memberikan sanksi atau punishment jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak hanya melihat stok kemudian mengecek kualitas BBM, tetapi juga melihat transaksinya secara data,” imbuh Baher, sapaan akrab Bambang Hermanto. Ia juga mendorong adanya pengawasan bersama agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.

Optimalisasi Aplikasi XStar

BPH Migas juga menyediakan instrumen pengendalian BBM subsidi dan kompensasi melalui aplikasi XStar. Aplikasi ini berfungsi untuk penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna, seperti petani dan nelayan.

“BPH Migas mendorong Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni segera menjalin kerja sama agar penerbitan surat rekomendasi melalui sistem XStar BPH Migas dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Pengawasan DPR dan Dampak Kenaikan Harga

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Pihaknya turut memantau dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi di lapangan.

“Selain monitoring stok BBM, kita juga mencoba melihat kondisi terkait kenaikan harga BBM, khususnya pada produk yang mengalami kenaikan harga. Kita memantau kondisi di lapangan apakah ini menjadi persoalan atau tidak. Faktanya, ini tidak terlalu signifikan untuk kita yang ada di Tanah Papua, sebab kita tidak banyak menggunakan produk-produk jenis tertentu tersebut,” ungkap Alfons.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR Cheroline Chrisye Makalew menambahkan bahwa antrean BBM subsidi dan kompensasi yang sempat terjadi di Papua Barat kini sudah tidak lagi terlihat. Ia mengapresiasi sinergi semua pihak dalam menjaga layanan energi di kawasan timur Indonesia.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Selain melakukan monitoring di Teluk Bintuni, BPH Migas juga menghadiri rapat koordinasi dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. Mewakili masyarakat, Yohanis menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPH Migas dan Komisi XII DPR.

“Terima kasih kepada Anggota Komite BPH Migas yang telah datang dan melakukan monitoring penyaluran BBM. Harapan besar kami dengan kunjungan ini adalah mudah-mudahan aspirasi kami dapat terwujud,” sebut Yohanis. Ia berharap kebutuhan BBM bagi masyarakat Papua Barat senantiasa terpenuhi dan antrean di SPBU dapat diminimalisir.

Sehari sebelumnya, Minggu (26/4/2026), BPH Migas, Komisi XII DPR, dan Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan monitoring penyediaan dan penyaluran BBM di Kota Manokwari, Papua Barat. Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri Sales Area Manager Retail Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga Arif Rohman Khakim dan Sales Branch Manager I Papua Barat PPN Yunus.