Sidang perceraian penyanyi Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali ditunda di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 24 Februari 2026. Penundaan ini terjadi lantaran baik Boiyen sebagai penggugat maupun Rully sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Dalam pantauan di lokasi, hanya tim kuasa hukum Boiyen yang terlihat memenuhi panggilan sidang. Anselmus Mallofiks, selaku kuasa hukum Boiyen, membenarkan ketidakhadiran kedua belah pihak di ruang sidang.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan penggugat tidak hadir,” ujar Anselmus saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (24/2).
Anselmus menjelaskan, ketidakhadiran Rully sebagai pihak tergugat merupakan kali kedua. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan absennya Boiyen dari persidangan tersebut.
“Kalau terkait dengan Mbak Boiyen saya nggak bisa lebih lanjut ya. Ya, sudah itu saja,” ucapnya singkat.
Lebih lanjut, Anselmus menegaskan bahwa kliennya memilih untuk tidak mengungkapkan secara detail proses perceraian yang sedang berjalan. Ia menyebut ada ranah privasi yang harus dihormati.
“Karena memang ada ranah-ranah privasi yang tidak bisa kami ungkapkan secara umum dan kita harus menghormati proses hukum ini. Kita lihat saja nanti proses hukum yang sedang berjalan seperti apa,” tegas Anselmus.
Anselmus juga menolak membeberkan kondisi fisik maupun mental Boiyen di tengah proses perceraian ini. Ia hanya meminta doa dari masyarakat agar kliennya diberikan kesehatan dan kekuatan.
“Kalau untuk terkait Mbak Boiyen ya kita mohon doanya saja. Semoga Mbak Boiyen bisa sehat selalu,” pungkasnya.
Perjalanan Singkat Pernikahan Boiyen dan Rully
Kabar keretakan rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar memang mengejutkan publik. Pasangan ini diketahui baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025.
Belum genap tiga bulan membina rumah tangga, Boiyen secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully pada 20 Januari 2026. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan harapan kedua pihak dapat hadir untuk melanjutkan proses hukum.
Hingga kini, publik masih menanti perkembangan terbaru dari kasus perceraian yang menyita perhatian tersebut.
