Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam Program Bantuan Peningkatan Kualitas 15.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan perbatasan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.

Makhruzi Rahman menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan program tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Ia bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan.

Verifikasi Lapangan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Pada Selasa (12/5), Makhruzi meninjau langsung kondisi rumah warga di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan.

“Kami ingin memastikan sendiri kondisi rumah warga yang diusulkan. Dari hasil peninjauan, rumah ini memang memenuhi kriteria dan layak untuk dilakukan perbaikan secara menyeluruh,” ujar Makhruzi saat berada di lokasi.

Salah satu rumah yang ditinjau adalah milik Yulian Hani, warga Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Yulian tinggal bersama suami dan satu anaknya di rumah yang kondisinya memprihatinkan, tanpa dinding permanen, pintu, maupun jendela. Untuk beristirahat, keluarganya hanya beralaskan tempat tidur kayu sederhana dan tikar, sementara atap rumah masih menggunakan dahan pepohonan yang minim perlindungan dari cuaca.

Komitmen BNPP untuk Warga Perbatasan

Kehadiran Makhruzi di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen BNPP RI dalam mengawal pelaksanaan program peningkatan kualitas RTLH, khususnya di wilayah perbatasan. Verifikasi faktual dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Program peningkatan kualitas RTLH ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga mampu memperkuat rasa aman, martabat, dan optimisme warga perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).