BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai lebih dari Rp220 juta dan beasiswa pendidikan Rp111 juta kepada ahli waris almarhum Roni, seorang pegawai Non-ASN Bappeda Litbang Kota Surabaya. Penyerahan ini bertujuan menjamin kelangsungan hidup dan masa depan pendidikan dua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.
Penyerahan simbolis manfaat program JKK Meninggal Dunia tersebut dilakukan di Kantor Bappeda Litbang Surabaya pada Senin, 2 Maret. Ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp220.264.000. Selain itu, negara juga hadir memberikan beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp111.000.000 untuk dua anak almarhum, memastikan mereka dapat menempuh pendidikan hingga lulus sarjana.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang konkret. “Kami ingin memastikan anak-anak almarhum tetap bisa mengejar cita-cita tanpa terkendala biaya. Beasiswa ini menjamin mereka sekolah sampai sarjana. Inilah bukti negara hadir saat risiko kerja terjadi,” ujar Ryan.
Ryan turut mengajak seluruh pekerja di Surabaya, baik dari sektor formal maupun informal seperti pedagang dan pengemudi ojek, untuk segera mendaftarkan diri. Menurutnya, risiko pekerjaan dapat datang kapan saja, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi benteng terakhir bagi kesejahteraan keluarga.
Sekretaris Bappeda Kota Surabaya, A. A. Gde Dwi Djajawardana, yang mendampingi proses penyerahan, mengapresiasi kecepatan pencairan manfaat tersebut. Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menilai sinergi ini sangat krusial. “Respons cepat ini sangat membantu keluarga almarhum. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan memastikan kesejahteraan pegawai kami tetap terjaga, bahkan dalam situasi sulit sekalipun,” ungkap Irvan.
Melalui pemberian manfaat ini, Pemerintah Kota Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi keluarga pekerja yang terjerumus ke dalam kesulitan ekonomi saat tulang punggung keluarga mengalami musibah.
