Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025 akan tuntas dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BNPB Suharyanto di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Target Tiga Tahun Berdasarkan Rencana Induk Bappenas

“Secara nasional telah ditetapkan beberapa waktu lalu bahwa target penyelesaian tuntas bencana Sumatera ini ialah dalam kurun waktu tiga tahun,” kata Kepala BNPB Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan, target tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Induk Rehabilitasi Rekonstruksi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Data terkait rencana ini telah dikunci per 9 Februari 2026 dan tertera di masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Pembangunan Hunian Tetap dan Bantuan Stimulan

Saat ini, sebagian hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor telah dibangun di beberapa kabupaten dan kota. Pembangunan ini bersifat komunal atau terpusat.

  • Pembangunan huntap komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Bantuan juga datang dari Buddha Tzu Chi dan sebagian dari Danantara.

Selain itu, BNPB juga membangun hunian tetap secara in situ, yaitu di atas tanah milik masyarakat sendiri. “Jadi ini tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) penuh, melainkan secara paralel. Bagi yang sudah bisa menunjukkan tanahnya segera kami bangun,” jelas Suharyanto.

Bagi masyarakat terdampak yang rumahnya mengalami rusak ringan atau sedang dan belum menerima dana stimulan, mereka dapat mengajukan ulang. Pemerintah pusat akan menyusulkan bantuan tersebut.

Hingga Selasa (3/3), dana stimulan khusus untuk wilayah Sumatera Barat telah diberikan kepada 126 kepala keluarga (KK) dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar. Secara keseluruhan, untuk ketiga provinsi yang terdampak bencana, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp205 miliar.

sumber gambar: gesit.id