BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara. Sebanyak 711 unit huntara ditargetkan rampung dan dapat ditempati pada akhir Januari 2026, menjelang bulan suci Ramadan.

Pembangunan tahap awal ini berlokasi di lima kecamatan berdasarkan hasil validasi data yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara. Prioritas diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, hilang, atau hanyut akibat bencana banjir.

Prioritas Rumah Rusak Berat

Plt Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Hery Setiono, menegaskan bahwa pembangunan ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Pembangunan huntara tahap pertama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak yang masuk dalam kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut,” kata Hery dalam keterangannya, Jumat (16/1).

Ratusan unit huntara tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Baktiya: 215 unit
  • Kecamatan Baktiya Barat: 5 unit
  • Kecamatan Dewantara: 115 unit
  • Kecamatan Sawang: 241 unit
  • Kecamatan Seunuddon: 135 unit

Khusus di Kecamatan Seunuddon, sebanyak 84 unit huntara tahap pertama sedang dibangun di Desa Ulee Rubek Timur. Lahan seluas sekitar 14.000 meter persegi yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola desa kini dimanfaatkan untuk pembangunan ini.

Pembangunan dilakukan dalam bentuk 16 kopel yang masing-masing berisi lima unit, serta satu kopel berisi empat unit. Setiap unit hunian dilengkapi teras keluarga berukuran 4,8 meter x 3,6 meter dan kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter. Fasilitas pendukung seperti sanitasi, sumur bor untuk air bersih, dan sistem pembuangan limbah sederhana juga disediakan untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Validasi Data Berkelanjutan

Hery menjelaskan, setelah pembangunan tahap pertama selesai, BNPB akan memperbarui validasi data di lapangan. “Validasi data akan terus kami perbarui. Apabila masih ada kebutuhan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan,” ujarnya.

Selama masa transisi menuju hunian tetap, warga terdampak diberikan keleluasaan untuk memilih tinggal di huntara atau menumpang di rumah kerabat. Bagi yang memilih opsi kedua, BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.

Pembangunan huntara ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan komponen masyarakat di Kecamatan Seunuddon. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana dan mendukung ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data BNPB per 15 Januari 2026, dari 27 kecamatan terdampak di Kabupaten Aceh Utara, total 4.404 unit huntara telah diproses pembangunannya. Selain itu, DTH telah disalurkan kepada 4.840 kepala keluarga.

BNPB juga merencanakan pembangunan hunian tetap (huntap) insitu sebanyak 4.569 unit serta huntap relokasi sebanyak 635 unit. Pemutakhiran data lanjutan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan seluruh program pemulihan pascabencana berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.