Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru mengumumkan bahwa AF, anak seorang bupati yang diamankan dalam dugaan kasus narkotika, dinyatakan positif etomidate dan ganja. Namun, Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan menegaskan bahwa AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” kata Kombes Wawan pada Selasa (26/5).
AF merupakan salah satu dari 13 orang yang diamankan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Riau. Hasil asesmen terpadu yang dilakukan BNNK Pekanbaru menunjukkan adanya kandungan etomidate dan ganja dalam tubuh AF.
Penjelasan BNN Terkait Paparan Asap Ganja
Kombes Wawan menjelaskan, tim asesmen menemukan dugaan bahwa AF terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet. Toilet tersebut diketahui digunakan oleh dua tersangka lain untuk menghisap ganja.
“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah meminta penjelasan medis untuk memastikan kemungkinan seseorang positif ganja hanya karena menghirup asap di ruangan tertutup.
“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” tambah Wawan.
AF Dinyatakan Pengguna Ringan dan Jalani Rawat Jalan
Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Ia dikategorikan sebagai pengguna narkotika ringan.
“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan, diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” jelas Kombes Wawan.
