Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi mencapai 6 meter di beberapa perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku mulai Jumat, 21 Februari 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 23 Februari 2026 pukul 07.00 WIB. Masyarakat, khususnya operator kapal dan nelayan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menunda keberangkatan kapal-kapal kecil.
Analisis BMKG menunjukkan bahwa pola angin signifikan menjadi pemicu utama fenomena ini. Tekanan rendah di wilayah Australia utara dan tekanan tinggi di Samudra Pasifik barat menciptakan pola angin kencang yang memicu peningkatan tinggi gelombang. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan menimbulkan risiko keselamatan.
Perairan Terdampak dan Tinggi Gelombang
Beberapa wilayah perairan diprediksi mengalami gelombang tinggi dengan kategori berbeda. Gelombang setinggi 2.5 hingga 4.0 meter diperkirakan terjadi di perairan selatan Jawa, Selat Sunda bagian selatan, dan Laut Natuna Utara. Sementara itu, ancaman gelombang yang lebih ekstrem, mencapai 4.0 hingga 6.0 meter, diprediksi melanda Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Dr. Eko Prasetyo, menegaskan pentingnya kewaspadaan. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator kapal, untuk selalu memantau informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG dan tidak memaksakan diri berlayar jika kondisi tidak memungkinkan,” ujarnya. Imbauan khusus ditujukan kepada kapal-kapal kecil seperti perahu nelayan dan kapal tongkang untuk menunda keberangkatan. Sementara itu, kapal feri dan kapal kargo diminta untuk lebih waspada dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi laut yang tidak stabil.
Dampak dan Rekomendasi
Peningkatan tinggi gelombang ini berpotensi menyebabkan gangguan signifikan pada jadwal pelayaran dan aktivitas maritim lainnya. Nelayan di wilayah terdampak disarankan untuk tidak melaut selama periode peringatan ini demi keselamatan. BMKG akan terus memperbarui informasi cuaca maritim secara berkala dan meminta semua pihak untuk mengakses informasi resmi melalui kanal-kanal BMKG.
