Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Bintaro.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang perempuan berinisial H telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata AKP Joko Adi, dilansir Antara, Rabu (29/4).
Menurut keterangan kepolisian, laporan tersebut dibuat oleh H pada Selasa (28/4) setelah insiden dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penganiayaan ini telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 29 April 2026. Pihak terlapor dalam laporan tersebut adalah seorang perempuan berinisial RWT, yang merujuk pada Erin Taulany.
Dugaan penganiayaan ini disangkakan melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
AKP Joko Adi menambahkan bahwa laporan yang diterima masih dalam tahap awal penyelidikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Erin secara lebih mendalam.
