Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendatangi kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026), untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi XI DPR RI. Adkasi meminta agar kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten tidak diterapkan secara merata.

Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menjelaskan bahwa kemampuan fiskal setiap daerah di Indonesia sangat bervariasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah dan DPR untuk melakukan riset mendalam mengenai kondisi perekonomian daerah pasca-pengurangan TKD tersebut.

“Itu tidak bisa disamaratakan karena memang kondisi Indonesia ini berbeda-beda,” ujar Siswanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI.

Menurut Siswanto, pengecekan langsung di lapangan oleh pemerintah pusat ke setiap daerah terkait pemotongan TKD dapat menjadi jembatan antara keinginan politik penguasa dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Ia juga memaparkan data bahwa sekitar 90 persen dari 415 kabupaten di Indonesia masih memiliki kondisi keuangan yang belum mandiri. Ketergantungan terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.

“Dari 415 kabupaten di Indonesia, itu 90 persen dalam kondisi keuangan rendah. Rendah dalam konteks diukur dari Pendapatan Asli Daerah-nya itu di bawah 10 persen dibandingkan dengan jumlah APBD,” jelasnya.

Meski demikian, Siswanto menegaskan bahwa Adkasi tetap mendukung penuh program-program strategis nasional yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, serta program ketahanan pangan dan energi, dinilai mampu memutar roda perekonomian di seluruh daerah di Indonesia.

“Ini harus diteliti dengan baik, sehingga nanti daerah-daerah mana yang seharusnya bisa ditambah TKD-nya pada semester kedua 2026,” pungkas Siswanto.