Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan enam remaja asal Lingkungan Peresak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan. Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, menyatakan bahwa enam terduga pelaku telah diamankan ke Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram. “Untuk mencegah gangguan semakin meluas, enam orang yang diduga terlibat sudah kami amankan,” kata Kombes Hendro di Mataram, Senin (23/3/2026).
Kombes Hendro menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku. Jika korban nantinya tetap ingin melanjutkan, proses hukum tetap akan dilakukan,” ujarnya.
Kronologi Pengeroyokan dan Pemicu Konflik
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, korban bersama istrinya melintas di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan, menggunakan sepeda motor. Kendaraan korban dipepet oleh dua remaja asal Lingkungan Peresak.
Merasa tersinggung, korban menghentikan kendaraannya dan menegur kedua remaja tersebut. Adu mulut tak terhindarkan, yang kemudian berujung pada aksi korban memukul kedua remaja itu menggunakan helm. Situasi semakin memanas setelah kedua remaja tersebut melaporkan kejadian itu kepada rekan-rekannya.
Sekitar pukul 19.00 WITA, korban yang kembali melintas di Jalan Bung Karno, tepatnya di perbatasan Lingkungan Peresak dengan Petemon, menjadi sasaran pengeroyokan. Peristiwa ini kemudian memicu reaksi warga dari kedua lingkungan. Sempat terjadi aksi balasan dari sekelompok warga asal Petemon yang mendatangi Lingkungan Peresak dan merusak sejumlah fasilitas usaha milik warga di pinggir Jalan Bung Karno.
Upaya Mediasi dan Imbauan Polisi
Dalam penanganan persoalan ini, kepolisian telah menempuh upaya mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersitegang di Mapolsek Mataram. Sejumlah tokoh masyarakat dari kedua lingkungan turut hadir dalam mediasi tersebut. “Kami mengedepankan komunikasi agar persoalan tidak berkepanjangan,” ucap Kombes Hendro.
Kapolresta Mataram juga mengimbau masyarakat, khususnya dari kedua lingkungan, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia meminta warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisian. “Kami minta masyarakat menahan diri dan tidak terpancing emosi. Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena bisa memicu gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
