Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari hingga Maret 2026 tengah berlangsung. Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kini menantikan dana bantuan tersebut.
Penentuan KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT masih merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut menjadi dasar utama bagi Kementerian Sosial dalam menentukan penerima bantuan.
DTSEN diperbarui secara rutin melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Sistem ini juga dirancang untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerimaan bantuan di berbagai program.
Mekanisme penyaluran bansos PKH dan BPNT pada periode pertama tahun 2026 ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Kebijakan penyaluran secara spesifik disesuaikan dengan ketentuan masing-masing daerah, memastikan fleksibilitas dalam distribusi bantuan.
Cara Memantau Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Bagi KPM yang ingin memastikan status dan jadwal pencairan bansos, terdapat beberapa saluran resmi yang dapat diakses:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
KPM dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke laman cek bansos Kemensos.
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, informasi periode pencairan akan tercantum. Apabila tidak terdaftar, KPM disarankan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa atau kantor pos terkait.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos, yang tersedia di Play Store, juga dapat digunakan untuk:
- Mengecek status kepesertaan.
- Melihat periode pencairan.
- Mendapatkan notifikasi bantuan.
3. Menanyakan Langsung kepada Pendamping Sosial atau Perangkat Desa
Pendamping PKH dan perangkat desa biasanya menerima informasi jadwal pencairan lebih awal. KPM dapat menanyakan informasi langsung kepada mereka untuk mendapatkan kepastian.
4. Memantau Rekening atau Kartu KKS Secara Berkala
Bagi KPM yang sudah dipastikan sebagai penerima, disarankan untuk rutin mengecek rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.
5. Mengikuti Informasi Resmi
KPM juga dapat mengikuti pengumuman melalui media sosial resmi Kemensos, serta informasi dari pemerintah desa atau grup informasi warga yang terpercaya.
