Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Purwokerto menyiapkan alokasi Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp3,5 triliun. Angka ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat di wilayah Banyumas Raya selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wilayah Banyumas Raya mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Penyediaan uang tunai ini dikemas dalam program tahunan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, yang mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”.

Program SERAMBI 2026 secara resmi diluncurkan di Kantor Bank Indonesia Purwokerto pada Jumat, 13 Februari 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Kepala Perwakilan BI Purwokerto Christoveny, serta pimpinan sejumlah perbankan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Kami menyambut baik langkah Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan uang rupiah yang cukup dan layak edar. Upaya ini penting untuk memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar selama Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Senada, Kepala Perwakilan BI Purwokerto Christoveny menegaskan bahwa SERAMBI adalah agenda rutin yang merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan kelancaran sistem pembayaran. “Kami memastikan distribusi uang layak edar tersedia dalam jumlah dan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Banyumas Raya,” kata Christoveny.

Pada program SERAMBI 2026, layanan penukaran uang tunai disediakan melalui tiga skema utama. Pertama, penukaran di tempat ibadah dan lokasi strategis yang tersebar di enam titik layanan. Kedua, masyarakat dapat melakukan penukaran melalui perbankan umum di 50 titik yang tersebar di empat kabupaten.

Ketiga, layanan penukaran terpadu akan diselenggarakan di GOR Satria Purwokerto. Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan enam bank umum, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, Bank Jateng, dan Bank Woori Saudara, dengan kuota terbatas untuk 1.000 penukar.

Untuk skema penukaran terpadu, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. “Kami mengimbau masyarakat melakukan registrasi sesuai jadwal dan kuota yang tersedia agar proses layanan berjalan tertib dan efisien,” tambah Christoveny.

Selain penyediaan uang tunai, Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi nontunai menggunakan layanan BI-FAST dan QRIS. Kanal pembayaran digital ini dinilai lebih cepat, efisien, dan aman selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia kembali mengingatkan pentingnya mengenali keaslian rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta merawat uang dengan prinsip 5J (tidak dilipat, tidak dicoret, tidak diremas, tidak distapler, dan tidak dibasahi).