Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung akan tetap berjalan normal selama ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriyah. Penyesuaian dilakukan pada jenis menu yang disajikan, yakni berupa makanan kemasan sehat MBG.
Korwil BGN Tulungagung, Sebrina Mahardika, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/2/2026), menegaskan bahwa operasional program tidak terhenti. “Menu kemasan sehat adalah, menu yang diproduksi, diolah, dilakukan pengemasan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tulis Sebrina.
Makanan kemasan ini didistribusikan menggunakan tote bag yang nantinya akan dikembalikan kepada SPPG. Sebrina menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan oleh SPPG dalam menyiapkan menu kemasan.
Prosedur tersebut mencakup pengecekan masa kedaluwarsa, perizinan produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta kaidah pemenuhan gizi seimbang. “Tetap menerapkan SOP keamanan pangan dengan mengecek masa kadaluwarsa, perizinan produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan kaidah pemenuhan gizi seimbang, Tidak dianjurkan menggunakan menu cepat basi, pedas, berpotensi gangguan pencernaan dan produk Ultra-Processed Food (UPF),” paparnya.
BGN merekomendasikan beberapa pilihan menu yang aman dan bergizi selama Ramadan, antara lain telur asin, abon, dendeng sapi kering, buah, kurma, atau makanan lokal lainnya. Semua pilihan menu harus tetap memperhatikan mutu dan keamanan pangan sesuai standar gizi penerima manfaat.
Jadwal distribusi makanan juga diatur. Pendistribusian dilakukan pada pagi hari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB dan siang hari pukul 11.00 hingga 12.00 WIB. Waktu distribusi ini akan tetap berjalan normal setelah SPPG berkoordinasi dengan penerima manfaat.
Untuk fleksibilitas, SPPG diperkenankan untuk merapel pendistribusian makanan paling banyak untuk tiga hari. Selain itu, distribusi menu MBG dapat dilakukan dengan berbagai alternatif, seperti mengantar langsung ke sekolah, posyandu, atau balai desa.
Pembagian menu juga bisa dilakukan di SPPG dengan sistem take away terjadwal. “Distribusi juga bisa dilakukan dengan cara delivery ke penerima manfaat di titik yang disepakati. Seperti ke RT/RW, balai desa, posyandu, koramil, polsek dan lainya. Untuk perkembangan lainya tetap mengikuti arahan dan petunjuk BGN,” pungkas Sebrina.
