Sekitar 50 staf Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) telah mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan operasional pemerintahan di kompleks Istana Wakil Presiden yang baru.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi kabar tersebut saat diwawancarai di Samarinda. Ia menjelaskan bahwa penempatan staf ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh fasilitas perkantoran pimpinan negara.
“Sudah dipersiapkan, bahkan sekitar 50 staf beliau juga sudah ditugaskan ke sini untuk mempersiapkan perkantoran Istana Wapres,” ujar Basuki Hadimuljono pada Senin (6/4/2026).
Basuki menjamin bahwa fasilitas perkantoran di IKN telah siap sepenuhnya untuk mendukung aktivitas pemerintahan tingkat tinggi. Kesiapan ini menjadi prioritas mengingat rencana pemindahan bertahap aparatur negara ke IKN.
Dalam kesempatan yang sama, Basuki Hadimuljono juga melakukan silaturahim halal bihalal bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Ia sempat berkelakar mengenai penampilannya yang tidak biasa mengenakan kemeja batik.
“Halal bihalal. Makanya dengan istri saya. Anda pernah lihat saya pakai batik? Tidak pernah kan. Jadi saya menyempatkan silaturahim sebagai warganya Pak Gubernur Rudy Mas’ud,” katanya kepada awak media.
Di balik agenda silaturahim tersebut, OIKN turut menyampaikan perkembangan terkini percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN. Basuki menerangkan bahwa fokus pembangunan tidak hanya pada kawasan eksekutif, tetapi juga telah merambah kompleks legislatif dan yudikatif.
Pekerjaan fisik untuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta lembaga peradilan dilaporkan telah berjalan sesuai peta jalan tahap awal yang dimulai sejak tahun 2022. Selain itu, OIKN juga tengah mengejar penyelesaian blok hunian bagi aparatur negara yang akan dipindahkan, sembari menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Seluruh fasilitas di kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung guna melengkapi fungsi tata kota pemerintahan di IKN, mendukung visi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
