Bareskrim Polri secara resmi menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha. Azizah Salsha diketahui merupakan putri dari politikus Andre Rosiade.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, pada Kamis (5/3/2026). Ia menyatakan bahwa proses gelar perkara telah menghasilkan keputusan peningkatan status hukum terhadap keduanya.

“Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Rizki juga menambahkan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo setelah status hukumnya resmi naik menjadi tersangka. “Akan dijadwalkan (pemeriksaan),” tambahnya singkat.

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

Dalam perkara ini, Bigmo dan Resbob dilaporkan dengan sejumlah pasal terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah di ruang digital. Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Kronologi Pelaporan

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama, melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.

“Yang dilaporkan ada dua akun, akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo. Di dalamnya terdapat nama Muhammad Jannah dan Resbob,” kata Anandya saat ditemui di Bareskrim Polri.

Menurut Anandya, pernyataan yang disampaikan kedua YouTuber tersebut menyinggung kehidupan pribadi Azizah dan tidak terbukti kebenarannya, sehingga dianggap sebagai bentuk fitnah. Meskipun Bigmo dan Resbob sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Azizah Salsha, pihak Azizah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Sebagai informasi tambahan, Resbob saat ini juga tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain. Ia didakwa atas dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosialnya beberapa waktu lalu.

sumber gambar: kilatnews.co