Sekretaris Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tegal Besar, Kabupaten Jember. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyimpangan tersebut.

“Saya selaku Sekretaris Fraksi Gerindra, siapapun dan dari lembaga manapun, akan kami minta atensinya. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan teman-teman di Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan,” kata Bambang Haryadi, Sabtu (14/3/2026).

Bambang menjelaskan, kehadirannya di Jember bersama tim dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) adalah dalam rangka kegiatan pengawasan. Di tengah kegiatan itu, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan BBM subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bambang langsung mendatangi lokasi SPBU Tegal Besar dan melakukan penyegelan sementara. Penyegelan ini akan berlaku hingga proses penyelidikan oleh Polres Jember selesai. “Karena saya yakin hal semacam ini tidak hanya terjadi di satu tempat. Bisa jadi ada di banyak lokasi. Kami ingin ini menjadi pemicu agar ke depan tidak ada lagi penyimpangan BBM subsidi. Kasihan rakyat kecil,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya atas laporan mengenai seorang sopir truk yang diduga mengangkut sekitar 4.000 liter solar subsidi. Sopir tersebut disebut berani melawan anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, beserta aparat kepolisian saat dilakukan pengejaran. Bambang bahkan menyebut sopir truk itu diduga mencoba membahayakan keselamatan dengan memepet kendaraan anggota DPRD hingga hampir masuk ke sungai.

Temuan Kejanggalan Saat Inspeksi Mendadak

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan bersama BPH Migas, tim menemukan sejumlah kejanggalan di SPBU Tegal Besar yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar. Salah satu temuan krusial adalah kamera pengawas (CCTV) di area SPBU yang tidak berfungsi. Padahal, perangkat tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.

Selain itu, tim juga tidak menemukan dokumen surat rekomendasi yang seharusnya digunakan sebagai syarat pembelian solar subsidi, khususnya bagi petani. “Ada dua hal yang janggal. Pertama, surat rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Padahal pembelian solar subsidi harus menggunakan barcode atau surat rekomendasi, terutama untuk petani,” ujar Bambang.

Tim juga mengidentifikasi indikasi penggunaan kendaraan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar, dengan kapasitas yang diduga mencapai sekitar 4.000 liter. Menurut Bambang, kendaraan tersebut diduga memanfaatkan surat rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani untuk membeli solar bersubsidi di SPBU.

“Ini kejahatan yang luar biasa. Hak masyarakat kecil, khususnya petani, justru diambil dan dijadikan alat untuk mengakali pembelian solar di SPBU,” tegasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI itu juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari instansi tertentu yang diduga menyalahgunakan atau membocorkan rekomendasi pembelian BBM subsidi. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik penyelewengan tersebut.

“Prinsipnya kami dari Fraksi Gerindra meminta aparat kepolisian tidak takut. Siapapun yang terlibat harus dilawan. Kami akan berada di belakang aparat penegak hukum dan akan melaporkan persoalan seperti ini kepada Presiden,” tegas Bambang Haryadi. Ia menambahkan, “Siapa yang ada di belakang pencurian ini harus diungkap. Ini akan saya bawa ke forum DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan, termasuk terhadap Pertamina.”