Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 28 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah penutupan sementara sejak 1 Januari 2026 akibat kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan pendaki.

Kepala Balai TNGR, Budhy Kurniawan, memastikan tanggal pembukaan tersebut. “Rencana pembukaan pendakian tanggal 28 Maret 2026 mendatang,” ujar Budhy di Mataram, Selasa (24/2/2026).

Budhy menjelaskan, selama masa penutupan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kawasan, fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia. Peningkatan aspek keselamatan, konservasi, dan pengelolaan destinasi secara inklusif juga menjadi prioritas, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, Balai TNGR telah menerapkan sistem berstandar global. Inovasi tersebut meliputi aktivasi gelang RFID, personal beacon untuk memantau posisi pendaki, pembangunan pusat komando, integrasi komunikasi radio, hingga implementasi program zero waste secara digital.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembukaan kembali pendakian Gunung Rinjani. Ia mendorong pengelolaan kawasan yang lebih kolaboratif dan terintegrasi.

“Arah pengelolaan Gunung Rinjani bukan menuju pariwisata massal, melainkan pendakian yang eksklusif, berkualitas, dan berorientasi konservasi. Pengalaman kelas dunia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem,” kata Iqbal.

Iqbal juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Balai TNGR, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta penduduk sekitar. Koordinasi ini krusial terutama dalam aspek keselamatan pendakian, konservasi lingkungan, dan pengembangan destinasi wisata berkelas dunia.

Ia mencontohkan penanganan kecelakaan wisatawan yang memerlukan kerja sama lintas pihak, termasuk inisiatif vertical rescue dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola wisata Gunung Rinjani.

“Gunung Rinjani sebagai simbol kehidupan masyarakat. Kami berharap inovasi Balai TNGR dalam tata kelola lingkungan dan pariwisata segera diwujudkan,” tambah Iqbal.

Kunjungan dan Kontribusi Ekonomi Rinjani

Sepanjang tahun 2025, kawasan wisata Gunung Rinjani mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,92 miliar. Total perputaran uang dari aktivitas wisata di sana mencapai Rp182,05 miliar, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal.

Data kunjungan wisatawan pendakian pada 2025 mencapai 80.214 orang, terdiri dari 43.236 wisatawan mancanegara dan 36.978 wisatawan domestik. Sementara itu, kunjungan wisata non-pendakian tercatat sebanyak 52.108 orang, dengan dominasi wisatawan domestik sebanyak 51.311 orang dan 797 wisatawan mancanegara.