Pihak penyalur asisten rumah tangga (ART) Herawati, Nia Damanik, bersama kuasa hukumnya, Natalius Bangun, menyatakan kesiapan untuk membongkar sejumlah bukti terkait dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin. Langkah ini diambil untuk membantah narasi yang berkembang dan bantahan dari pihak Erin Taulany.

Natalius Bangun menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi bantahan yang sebelumnya disampaikan mantan istri Andre Taulany tersebut. Ia berencana membeberkan bukti-bukti yang dimiliki pada Sabtu mendatang agar masyarakat dapat menilai langsung kasus ini.

“Untuk bukti-bukti itu nanti Sabtu akan kita munculkan ke publik biar publik yang menilai,” ujar Natalius saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Natalius, pembeberan bukti ini merupakan respons terhadap berbagai bantahan dan bukti tandingan yang telah disampaikan pihak Erin, termasuk mengenai video yang sempat diunggah Herawati di media sosial. Pihaknya memilih menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik setelah seluruh bukti diperlihatkan.

Di sisi lain, Nia Damanik mengaku memiliki bukti lengkap terkait insiden yang dialami Herawati selama bekerja. Ia juga mengungkapkan trauma mendalam setelah kasus ini mencuat ke publik, bahkan merasa khawatir untuk kembali menyalurkan ART di masa mendatang.

“Trauma lah, pasti jelas trauma. Dan saya nggak mungkin mau lagi,” kata Nia.

Nia juga membantah tudingan bahwa dirinya tidak datang secara baik-baik ke rumah Erin untuk menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke kediaman Erin didampingi suami dan pihak kepolisian, serta memiliki rekaman sebagai bukti.

“Saya baik-baik ke sana bersama suami saya dan juga bapak polisi. Dan ada rekamannya,” ungkap Nia.

Sebelumnya, Herawati telah melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Sebagai respons, Erin juga melaporkan balik Herawati dan Nia Damanik atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kedua laporan tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.