Asisten rumah tangga (ART) bernama Hera akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026). Hera melaporkan Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, Natalius Bangun, Hera disebut telah menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan tersebut berfokus pada pendalaman kronologi dugaan penganiayaan yang dilaporkannya. “Kurang lebih ada 20 pertanyaan, semuanya terkait kronologi kejadian yang kami laporkan,” ujar Natalius kepada awak media.

Menurut penuturan Hera, peristiwa dugaan kekerasan itu bermula pada sore hari tanggal 28 April. Ia mengaku dimarahi hingga diduga mengalami kekerasan fisik hanya karena persoalan sepele, seperti tirai (hordeng) dan pintu kamar mandi anaknya yang dianggap tidak sesuai keinginan majikannya.

Dalam keterangannya, Hera menyebut kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu lidi yang saat itu sedang ia pegang. Tak hanya itu, ia juga mengaku menerima rentetan makian yang menyakitkan.

“Ya awalnya tuh saya lagi bersihin sofa di lantai dua, terus Ibu Erin ke atas, dia masuk ke kamarnya Mas Dio dan melihat hordeng itu enggak dibuka, sama kamar mandinya Mas Dio enggak ditutup. Di situlah dia marah,” ujar Hera.

“Terus dia ngambil sapu yang saya pegang. Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukullah kepala saya pakai gagangnya,” lanjutnya.

Meski sempat meminta maaf agar tidak diperlakukan kasar, Hera mengaku kekerasan justru berlanjut. Ia bahkan menyebut kejadian tersebut membuatnya mengalami sakit di kepala, pusing, hingga trauma. Kekerasan tidak berhenti di sore hari, Hera mengaku kembali mendapat perlakuan kasar pada malam harinya.

Ia menyebut sempat ditendang hingga terjatuh oleh majikannya. “Kemudian dilanjutkan lagi dengan tendang, ditendang. Dan itu dia pakai mukena salat Asar, nendang saya,” tuturnya.

Hera juga mengungkap bahwa makian disebut sudah menjadi hal yang kerap dialami para ART di rumah tersebut, namun kekerasan fisik baru pertama kali ia rasakan. Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV untuk memperkuat laporan. Meski pihak terlapor membantah, mereka yakin proses hukum akan berjalan secara profesional.