Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, mendesak adanya perlindungan hukum yang kuat bagi situs-situs kebencanaan di wilayahnya. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga nilai sejarah dan edukasi bagi generasi mendatang, mengingat Palu merupakan salah satu pusat kebencanaan di Indonesia.

Mutmainah menekankan bahwa peninggalan seperti jembatan lama dan masjid terapung memiliki nilai historis yang tak terpisahkan dari peristiwa bencana yang pernah melanda Palu. “Nilai-nilai situs kebencanaan seperti peninggalan jembatan lama dan masjid terapung menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah. Ini harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya di Palu, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, keberadaan situs-situs ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat masa lalu, tetapi juga sebagai sarana edukasi penting mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat. Oleh karena itu, legalitas hukum yang jelas diperlukan agar situs-situs tersebut tidak mudah dialihfungsikan.

“Situs-situs bencana bisa dilindungi dan memiliki legal hukum agar keberadaan tetap terjaga sebagai warisan sejarah Kota Palu,” tegas Mutmainah. Ia berharap pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi atau langkah konkret untuk memastikan perlindungan resmi dan berkelanjutan bagi situs-situs kebencanaan di Kota Palu.

sumber gambar: gesit.id