Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan optimal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan ini disampaikan dalam rapat staf perdana yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, pada Selasa, 14 April 2026.

Rapat yang digelar di ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Agenda utama rapat adalah menyikapi insiden OTT KPK yang baru saja terjadi, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Ahmad Baharudin menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tetap fokus bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Efrimeiriza, yang hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Ia membawa empat pesan penting untuk Pemkab Tulungagung.

“Saya diminta untuk memastikan pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan,” ujar Efrimeiriza, Selasa (14/4/2026).

Selain memastikan keberlangsungan pemerintahan, Kemendagri juga menekankan pentingnya menjaga agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu. Pihaknya turut menyampaikan arahan terkait mitigasi risiko untuk mencegah terulangnya kasus OTT di masa mendatang.

“Kami juga memberikan motivasi kepada ASN di Tulungagung, agar bekerja sesuai tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Efrimeiriza menambahkan, Kabupaten Tulungagung menjadi perhatian khusus bagi Kemendagri mengingat ini adalah kali kedua KPK melakukan OTT di wilayah tersebut. Situasi serupa juga berlaku untuk daerah lain yang pernah terjerat kasus OTT KPK.

“Tentu menjadi atensi Kemendagri. Bukan hanya Tulungagung saja. Pendampingan dilakukan agar kejadian tidak terulang kembali,” jelasnya.

Kemendagri mengaku telah berupaya melakukan evaluasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah guna mencegah terulangnya kasus OTT. Namun, ia mengakui bahwa keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada integritas dan komitmen pribadi kepala daerah.

“Evaluasi sudah kami lakukan. Contohnya di Tulungagung, setelah OTT kami segera turun melakukan pendampingan,” pungkas Efrimeiriza.