Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran link berjudul “Ibu Tiri Vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit dan Dapur” yang kembali marak di berbagai platform media sosial. Pakar memperingatkan bahwa link semacam ini bukan sekadar konten sensasional, melainkan pintu gerbang bagi ancaman siber serius seperti malware, upaya phishing, hingga pencurian data pribadi.

Modus Operandi dan Bahaya yang Mengintai

Fenomena link video viral dengan judul provokatif yang menjanjikan konten tidak senonoh atau eksklusif telah menjadi modus operandi umum bagi para pelaku kejahatan siber. Ketika pengguna mengklik link tersebut, mereka sering kali diarahkan ke situs web palsu yang dirancang untuk mengunduh perangkat lunak berbahaya (malware) secara otomatis ke perangkat mereka, atau meminta data sensitif seperti kredensial login dan informasi kartu kredit.

“Kami melihat pola yang konsisten. Judul yang menarik perhatian, seringkali berbau pornografi atau kontroversial, digunakan sebagai umpan untuk memancing rasa penasaran pengguna,” ujar Dr. Budi Santoso, seorang pengamat keamanan siber dari Universitas Cyber Indonesia, pada Selasa (14/4/2026). “Setelah diklik, pengguna bisa saja terinfeksi trojan, ransomware, atau bahkan spyware yang dapat memantau aktivitas mereka dan mencuri data penting tanpa disadari.”

Pentingnya Verifikasi dan Literasi Digital

Penyebaran link berbahaya ini tidak hanya terbatas pada aplikasi pesan instan, tetapi juga merambah ke platform media sosial populer seperti Facebook, Twitter, dan TikTok. Seringkali, link tersebut disebarkan melalui akun-akun yang telah diretas atau akun bot, sehingga tampak meyakinkan bagi pengguna yang kurang waspada.

Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi sumber link sebelum mengkliknya. Jika link berasal dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan, sebaiknya diabaikan. Penggunaan perangkat lunak antivirus yang mutakhir dan selalu memperbarui sistem operasi serta aplikasi juga menjadi langkah preventif yang krusial.

Langkah Pencegahan dan Pelaporan

Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara berkala telah mengeluarkan peringatan serupa mengenai bahaya link viral. Masyarakat didorong untuk melaporkan setiap link mencurigakan yang ditemui kepada pihak berwenang atau fitur pelaporan yang tersedia di platform media sosial.

“Literasi digital adalah benteng pertahanan pertama kita. Jangan mudah tergiur dengan judul yang sensasional. Selalu berpikir dua kali sebelum mengklik apa pun di internet,” tambah Dr. Budi. Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik tentang ancaman siber, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan siber yang terus berinovasi.