Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menegaskan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai pusat informasi publik dan integrasi data daerah. Penegasan ini disampaikan saat pelantikan 41 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (9/3/2026).
Menurut Amar, penguatan Diskominfo menjadi krusial karena berbagai program unggulan pemerintah daerah kini berbasis pada sistem data terintegrasi. “Penguatan Diskominfo menjadi sangat penting karena berbagai program unggulan pemerintah daerah kini berbasis pada sistem data terintegrasi, termasuk program kartu Sumbawa Barat maju,” ujar Amar Nurmansyah di Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat atas persetujuan Peraturan Daerah Perubahan Nomor 1 Tahun 2026. Perda ini mengatur penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, khususnya pada Diskominfo. Perubahan struktur ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Diskominfo Sumbawa Barat kini mengalami peningkatan status dari tipe C dengan dua bidang menjadi tipe A dengan empat bidang. “Kini meningkat menjadi tipe A dengan empat bidang, yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Tata Kelola dan Pengelolaan Transformasi Pemerintah Digital, Bidang Aplikasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Statistik dan Persandian,” jelas Amar.
Program “Kartu Sumbawa Barat Maju” sangat bergantung pada pengelolaan data yang terintegrasi. Data tersebut harus terhubung mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, hingga Kominfo sebagai basis data. Selain itu, data juga terkoneksi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu seperti Dinas Kesehatan, Perumahan dan Permukiman (Perkim), Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Koperindag), Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Bupati mencontohkan, sistem data yang terintegrasi akan memungkinkan pembaruan data kependudukan secara cepat dan otomatis. “Misalnya ketika terjadi perubahan status keluarga seperti pernikahan, kelahiran, maupun kematian, data dapat langsung diperbarui melalui satu sistem yang terintegrasi tersebut,” katanya.
Selain penguatan pengelolaan data, Amar Nurmansyah juga menekankan pentingnya peran Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dalam memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Ia meminta agar setiap OPD dapat menyediakan data dan informasi yang akurat serta terkelola dengan baik, sehingga komunikasi publik pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan informasi di masyarakat.
“Mulai hari ini, Kadis Kominfo harus berani speak up, harus mulai bisa berbicara menyampaikan informasi kepada publik karena itu menjadi tupoksi nya,” tegas Bupati.
Amar Nurmansyah juga menyoroti perkembangan dunia informasi dan informatika yang sangat pesat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini berkaitan dengan persoalan bantuan jaringan internet di beberapa desa yang sebelumnya disediakan oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital. Akibat kebijakan efisiensi, program tersebut dihentikan sehingga sejumlah desa mengalami blankspot maupun sinyal lemah.
Namun, melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah disepakati adanya dukungan bantuan dari pemerintah daerah guna memastikan ketersediaan jaringan internet bagi pemerintah desa. Dukungan ini bertujuan agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di tingkat desa dapat terus berjalan lancar.
