Satu perusahaan tebang tanam pohon, PT Agro Wahana Bumi (AWB), dilaporkan menguasai puluhan ribu hektare lahan di kawasan hutan Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga sekitar, khususnya di Desa Labuhan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, yang dihantui ancaman bencana.

Kepala Desa Labuhan Kananga, Sutacim, mengonfirmasi bahwa PT Agro Wahana Bumi adalah perusahaan yang dimaksud. “Lahan penguasaan ada sekitar 28 ribu hektare lebih,” ungkap Sutacim kepada detikBali pada Minggu (21/12/2025).

Sutacim menjelaskan bahwa PT AWB telah beroperasi di wilayah Kecamatan Tambora sejak tahun 2023. Aktivitas usaha perusahaan tersebut mencakup penanaman, penebangan pohon, hingga pembukaan lahan atau land clearing. “Aktivitasnya sudah berjalan dua tahun lebih,” akunya.

Namun, hingga tahun 2025, perusahaan tersebut belum menunjukkan hasil produksi yang signifikan. Sebaliknya, keberadaan PT AWB justru dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Aktivitas pembukaan lahan disebut telah merusak mata air dan lahan perkebunan kopi milik warga. “Selain itu, perusahaan ini seringkali sengketa lahan dengan masyarakat,” beber Sutacim.

Kekhawatiran terbesar warga adalah risiko terjadinya bencana alam akibat aktivitas perusahaan. Sutacim memaparkan bahwa warga terancam krisis air bersih saat musim kemarau, sementara pada musim hujan, wilayah tersebut rawan dilanda banjir bandang. “Sekarang saja sering terjadi banjir hingga mengakibatkan jembatan putus di Dusun So Nae Desa Kawinda Na’e,” jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak desa bersama warga sempat melakukan penolakan terhadap aktivitas PT AWB. Namun, penolakan itu tidak dihiraukan. Ironisnya, warga justru dituding melakukan penebangan ilegal di kawasan hutan. “Kami juga sudah laporkan hal ini kepada Staf Presiden. Mudah-mudahan izin operasional yakni Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dicabut sehingga perusahaan ditutup selamanya,” imbuh Sutacim.